Persyaratan impor Mesir

ACI Cargo Pre-Registration System, Egyptian customs, digital customs procedure, Nafeza, import documentation, export security, blockchain technology in customs, ACI benefits, risk management system RMS, electronic cargo data, ACI system implementation, trade facilitation portal.

Mesir telah mulai menerapkan Sistem Pra-Registrasi Kargo ACI, prosedur kepabeanan digital baru. Sistem ini mengamanatkan importir menyerahkan data pengiriman elektronik setidaknya 48 jam sebelum kargo tiba di Mesir. Dokumentasi yang diperlukan meliputi faktur komersial, daftar kemasan, salinan bill of lading, dan sertifikat asal.

Menurut Nafeza, satu-satunya portal fasilitasi perdagangan Mesir, dokumen standar yang diperlukan untuk pengajuan ACI adalah:

  • Faktur komersial (tersedia dalam PDF dan sebagai spreadsheet Excel menggunakan "Template Nafeza")
  • Daftar kemasan (dalam format PDF)
  • Salinan bill of lading (asli tidak boleh diunggah, hanya salinan dalam format PDF)
  • Sertifikat asal (dalam format PDF)

Dokumen tambahan mungkin diperlukan tergantung pada pengiriman, seperti:

  • Tagihan bahan
  • Sertifikat analisis, fumigasi, inspeksi, asuransi, dan lain-lain
  • Catatan pengiriman
  • Sertifikat pergerakan
  • Sertifikat halal
  • Surat keterangan sehat
  • Lembar data keamanan material
  • Sertifikat fitosanitari
  • Surat pengantar
  • Sertifikat dokter hewan
  • Dokumen terkait lainnya

Untuk bantuan dengan faktur dan dokumentasi lainnya, pengguna dapat merujuk ke Pusat Unduhan di situs web NAFEZA.

Sistem Pra-Registrasi Kargo ACI adalah protokol kepabeanan baru yang meningkatkan pemantauan risiko melalui Sistem Manajemen Risiko (RMS), yang memprioritaskan keamanan warga Mesir. Ini menuntut penyerahan data kargo terlebih dahulu, termasuk faktur pro-forma dan draft bill of lading, 48 jam sebelum pengiriman.

Manfaat dari sistem ACI termasuk pengurangan waktu dan biaya yang terkait dengan pelepasan barang, penghapusan dokumen kertas, dan perlindungan terhadap barang yang tidak diketahui atau meragukan.

Sistem ini memengaruhi importir, eksportir, agen izin, dan perusahaan angkutan laut/udara. Secara resmi dilaksanakan pada 1 Oktober 2021, setelah fase percontohan mulai 1 April 2021, persiapan melibatkan pendaftaran pada www.nafeza.gov.eg, mendapatkan papan tanda tangan elektronik, mencantumkan data kargo di muka, menyerahkan dokumen yang diperlukan sebelum pengiriman, dan berkoordinasi dengan eksportir luar negeri untuk menggunakan teknologi blockchain untuk transfer dokumen.

Komentar

Tinggalkan komentar atau ajukan pertanyaan

I agree to the Terms of Service and Privacy Policy