Deel op Facebook Deel op x Deel op LinkedIn Deel op Xing Deel op WhatsApp Deel op WeChat Table of Contents Undang-Undang Pengendalian Zat Beracun (TSCA) & Bagian 6(h) Undang-Undang Pengendalian Zat Beracun (TSCA) & Bagian 6(h) TSCA: Undang-undang AS diberlakukan pada tahun 1976 untuk mengatur pengenalan bahan kimia baru atau yang sudah ada. Dikelola oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA). TSCA tidak mengkategorikan bahan kimia menjadi beracun dan tidak beracun tetapi melarang pembuatan atau impor bahan kimia yang tidak ada dalam Inventarisasi TSCA atau tunduk pada pengecualian. Bagian 6(h) - Bahan Kimia Persisten, Bioakumulatif, dan Beracun (PBT). Bagian 6(h) ditambahkan melalui Frank R. Lautenberg Keamanan Bahan Kimia untuk Undang-Undang Abad 21 pada tahun 2016. Berfokus pada bahan kimia PBT: bertahan di lingkungan, terakumulasi secara hayati di jaringan tubuh, berpotensi menimbulkan efek berbahaya jangka panjang. EPA perlu mengambil tindakan cepat untuk mengatur bahan kimia ini dan mengatasi risikonya. Referensi:https://www.epa.gov/assessing-and-managing-chemicals-under-tsca/persistent-bioaccumutive-and-toxic-pbt-chemicals Bahan yang diatur berdasarkan TSCA 6(h) Referensi:https://www.epa.gov/assessing-and-managing-chemicals-under-tsca/persistent-bioaccumutive-and-toxic-pbt-chemicals Ahmed Sakr Product Compliance Consultant ComplyMarket UG (haftungsbeschraenkt) Opmerkingen Laat een reactie achter of stel een vraag I agree to the Terms of Service and Privacy Policy Dien commentaar in